
Surabaya, 6 Januari 2026 – Musim hujan yang kini melanda sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya, telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang terkait keselamatan lalu lintas. Kondisi cuaca buruk yang menyebabkan jalan licin, visibilitas menurun, dan berbagai tantangan lainnya meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Dalam mengantisipasi hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polresta Surabaya mengeluarkan kampanye edukatif berupa ilustrasi panduan berkendara aman saat musim hujan, dengan pesan utama: “Waspada berkendara saat musim hujan. Hati-hati, semoga selamat sampai tujuan.”
Ilustrasi yang diberitakan dengan hashtag #Polriuntukmasyarakat menampilkan serangkaian poin penting yang harus diperhatikan setiap pengguna jalan. Mulai dari peringatan awal tentang kondisi jalan yang licin, hingga langkah-langkah konkret untuk menjaga keselamatan selama berkendara.
Peringatan Awal: Jalan Licin dan Risiko yang Mengikuti
Pada bagian awal ilustrasi, seorang petugas kepolisian terlihat memberikan peringatan tegas dengan ucapan “Hati-hati di jalan!” sambil menunjuk ke arah jalan yang sedang diguyur hujan. Di belakangnya, terlihat pengendara sepeda motor yang melintas di dekat rambu peringatan “Jalan Licin” – sebuah kondisi yang sering menjadi pemicu terjadinya selip atau tabrakan akibat kurangnya daya cengkeram ban dengan permukaan jalan.
Kabag Operasional Polresta Surabaya, AKBP. Riko Prasetyo menjelaskan, “Selama musim hujan, permukaan jalan yang biasanya kering akan menjadi licin akibat campuran air, debu, dan minyak yang menempel. Hal ini membuat jarak pengereman kendaraan menjadi lebih panjang dibandingkan saat musim kemarau, sehingga pengemudi harus lebih ekstra hati-hati.”
Berdasarkan data yang diperoleh, selama bulan Desember 2025 hingga awal Januari 2026, Polresta Surabaya mencatat sebanyak 78 kejadian kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan kondisi jalan licin dan hujan deras – meningkat sekitar 25% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sebagian besar kasus terjadi pada malam hari atau saat hujan deras yang menyebabkan visibilitas sangat terbatas.
Langkah Pertama: Siapkan Perlengkapan Diri yang Aman
Ilustrasi selanjutnya menunjukkan seorang pengendara yang sedang memasang jas hujan dengan jelas tertulis pesan “Pakai Jas Hujan!”. Selain melindungi dari hujan, penggunaan jas hujan yang sesuai juga membantu meningkatkan daya tampak pengendara oleh pengguna jalan lain, terutama saat kondisi cuaca buruk.
Selain jas hujan, pihak polisi juga menekankan pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan lainnya, seperti helm standar SNI untuk pengendara sepeda motor, sabuk pengaman untuk pengemudi dan penumpang mobil, serta lampu kendaraan yang berfungsi dengan baik. “Jas hujan berwarna terang seperti kuning atau oranye sangat disarankan karena lebih mudah terlihat di tengah hujan atau kondisi gelap,” tambah AKBP. Riko Prasetyo.
Kunci Keselamatan: Kurangi Kecepatan dan Utamakan Keselamatan
Bagian tengah ilustrasi menampilkan adegan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang sedang berkendara dengan jarak aman, dengan tulisan “Kurangi Kecepatan!” dan “Utamakan Keselamatan!”. Menurunkan kecepatan menjadi salah satu langkah paling efektif untuk mengantisipasi kejadian tak terduga di jalan, seperti kendaraan di depan yang tiba-tiba mengerem atau munculnya rintangan tak terduga.
Direktorat Lalu Lintas Polri telah menetapkan bahwa kecepatan aman saat berkendara di kondisi hujan adalah maksimal 50% dari batas kecepatan yang ditentukan pada jalan tersebut. Misalnya, jika pada jalan raya tertentu ditetapkan batas kecepatan 60 km/jam, maka saat hujan pengemudi disarankan untuk mengendarai kendaraannya dengan kecepatan maksimal 30 km/jam.
“Kecepatan yang terlalu tinggi saat jalan licin akan membuat kendaraan sulit dikendalikan. Bahkan sedikit gerakan kemudi yang berlebihan bisa menyebabkan kendaraan tergelincir atau terbalik,” jelas seorang instruktur mengemudi dari Sekolah Mengemudi Resmi (SMR) Surabaya, Bapak Slamet Wijaya.
Peringatan Penting: Waspada Jarak Pandang Terbatas!
Bagian terakhir dari ilustrasi memperlihatkan adegan yang menunjukkan risiko tabrakan akibat “Jarak Pandang Terbatas!”. Dalam kondisi hujan deras, kabut, atau malam hari yang gelap, kemampuan pengemudi untuk melihat kendaraan atau rintangan di depan akan berkurang signifikan. Oleh karena itu, menjaga jarak aman antar kendaraan dan menggunakan lampu secara benar menjadi sangat penting.
Pihak polisi mengimbau agar pengemudi menggunakan lampu jalan (low beam) saat hujan, bukan lampu utama (high beam) yang dapat menyilaukan pengemudi lain dan membuat kondisi jalan semakin tidak jelas. Selain itu, membersihkan kaca depan secara berkala dan memastikan wiper kendaraan berfungsi dengan baik juga membantu meningkatkan visibilitas pengemudi.
“Selain menjaga jarak aman, pengemudi juga disarankan untuk menghindari melakukan manuver mendadak seperti belok atau berubah jalur. Jika perlu berhenti, pastikan untuk memilih tempat yang aman dan memberikan sinyal yang jelas kepada kendaraan di belakang,” tambah Kapten Polisi Ari Wibowo dari Satuan Lalu Lintas Polresta Surabaya.
Kampanye Edukatif untuk Masyarakat
Untuk menyebarkan pesan keselamatan ini secara luas, Polresta Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Dinas Perhubungan Kota Surabaya, organisasi masyarakat, dan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi langsung serta membagikan materi edukatif berupa poster dan leaflet yang mengadaptasi ilustrasi tersebut. Selain itu, kampanye juga dilakukan melalui saluran media sosial resmi Polri untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Kepala Polresta Surabaya, Kombes Pol. Dedi Priyatno, menyampaikan pesan penutup yang penuh harapan, “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Setiap langkah kecil yang kita lakukan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain akan berdampak besar bagi keamanan lalu lintas secara keseluruhan. Mari kita bersama-sama menerapkan pesan ini: waspada berkendara saat musim hujan, hati-hati, dan semoga kita semua selalu selamat sampai tujuan.”
Masyarakat juga dapat mengakses informasi terkait kondisi lalu lintas dan tips keselamatan berkendara saat musim hujan melalui aplikasi resmi Polri “Lintas Polri” atau melalui akun media sosial resmi Polresta Surabaya.
(Hery)
