Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan Malam Pergantian Tahun – 12 Titik Perbatasan Kota Disekat Mulai Pukul 17.00 WIB, Kendaraan Tanpa Tujuan Jelas Akan Dilarikan Kembali

TNI-Polri nasional

SURABAYA – Polrestabes Surabaya siap mengamankan malam pergantian tahun 2025-2026 dengan langkah-langkah yang lebih ketat. Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sejumlah titik perbatasan kota akan dilakukan penyekatan atau pembatasan akses mulai pukul 17.00 WIB. Kendaraan yang hendak menuju Kota Surabaya tanpa tujuan yang jelas akan diputar balik atau diarahkan kembali ke wilayah asalnya.

Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran perayaan pergantian tahun dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti kerumunan yang tidak terkendali, kecelakaan lalu lintas, maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian juga berharap langkah ini dapat membantu mengatur aliran lalu lintas dan meminimalkan kemacetan yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun di berbagai titik keramaian kota Surabaya.

“Kami melakukan langkah ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga yang akan merayakan pergantian tahun, baik di dalam maupun di luar kota. Penyekatan akan dilakukan secara terencana dan dengan memberikan arahan yang jelas kepada pengguna jalan,” ujar seorang petugas Polrestabes Surabaya yang tidak dapat disebutkan namanya saat mengkonfirmasi rencana pengamanan.

DAFTAR LENGKAP 12 TITIK PENYEKATAN PERBATASAN KOTA SURABAYA

Berikut adalah 12 titik penyekatan atau pembatasan akses yang akan diberlakukan Polrestabes Surabaya saat malam pergantian tahun:

1. Bundaran Waru Depan Cito
2. Brebek Industri
3. Eks Giant Pondok Candra
4. MERR–Gunung Anyar
5. Jembatan Baru Karang Pilang
6. Lakarsantri–Menganti
7. Romokalisari
8. Menganti–Benowo
9. SP3 Indrapura–Rajawali
10. Jalan Rajawali–JMP (Jembatan Merah Putih)
11. SP4 Dupak–Demak
12. SP4 Kedung Cowek–Kenjeran

Pada setiap titik penyekatan, akan ditempatkan personel gabungan dari berbagai satuan kerja Polrestabes Surabaya, termasuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta, dan Satuan Pamong Praja (Pamraja). Personel akan dilengkapi dengan alat bantu seperti rambu-rambu lalu lintas, loudspeaker untuk memberikan arahan, serta kendaraan patroli untuk mengantisipasi kondisi darurat.

PETUNJUK KHUSUS UNTUK PENGGUNA KENDARAAN

Bagi masyarakat yang memiliki tujuan jelas untuk masuk Kota Surabaya pada malam pergantian tahun, seperti bekerja, mengunjungi keluarga, atau merayakan di lokasi tertentu yang telah ditetapkan, akan diminta untuk menunjukkan bukti atau menjelaskan tujuan mereka kepada petugas yang bertugas di titik penyekatan. Beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan masuk antara lain:

  • Kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian
  • Kendaraan yang membawa pasien atau memiliki keperluan mendesak lainnya
  • Kendaraan dengan tujuan kerja yang dapat dibuktikan dengan surat atau identitas pekerjaan
  • Kendaraan yang akan merayakan di lokasi-lokasi perayaan resmi yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum atau berkendara bersama jika memungkinkan, guna mengurangi volume kendaraan di jalan raya. Selain itu, pengguna jalan diminta untuk mematuhi arahan dari petugas dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.

LOKASI PERAYAAN RESMI DAN PENGAWASAN YANG DIPERKUAT

Selain penyekatan di perbatasan kota, Polrestabes Surabaya juga akan memperkuat pengawasan di lokasi-lokasi perayaan resmi yang telah ditetapkan, seperti kawasan Alun-Alun Contong, Tugu Pahlawan, Pantai Kenjeran, dan beberapa mal serta pusat perbelanjaan yang akan menyelenggarakan acara perayaan. Di setiap lokasi tersebut akan ditempatkan pos pengamanan dan tim tanggap darurat untuk mengantisipasi segala kemungkinan kejadian.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kota, dinas terkait, dan pengelola lokasi perayaan, untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan penuh tanggung jawab, menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain, serta menjaga kebersihan lingkungan,” tambah petugas tersebut.

PENGINGAT TENTANG KAMTIBMAS DAN KESELAMATAN

Polrestabes Surabaya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mungkin terjadi pada malam pergantian tahun, seperti pencurian, penipuan, atau penggelapan barang berharga. Masyarakat diminta untuk tidak membawa uang atau barang berharga yang tidak perlu, serta selalu menjaga barang bawaan dengan baik.

Selain itu, dilarang keras untuk melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, seperti membakar kembang api secara sembarangan, merusak fasilitas umum, atau melakukan kerusuhan. Pelanggar terhadap peraturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita semua ingin merayakan pergantian tahun dengan penuh kebahagiaan dan keamanan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas dan menjalankan segala aktivitas dengan penuh tanggung jawab. Semoga tahun baru yang akan datang membawa kebaikan bagi kita semua,” pungkas pihak Polrestabes Surabaya dalam pernyataannya.

(Hery Husairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!