EKSKLUSIF: SABUNG AYAM DI SEDATI “KEBAL HUKUM”? DUGAAN OKNUM PENSIUNAN APARAT JADI “BACKING”, KAPOLSEK BUNGKAM, WARGA RESAH

Ungkap kasus

Sedati -Ironi pahit menghantui wilayah hukum Polsek Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Praktik haram sabung ayam dan judi dadu di kawasan warung makan Tempo Dulu, yang telah berulang kali digerebek oleh aparat, kini kembali menggeliat dengan liar, seolah tidak terpengaruh sama sekali oleh hukum dan upaya penegakan keadilan. Investigasi mendalam yang dilakukan tim media pada  mengungkap dugaan keterlibatan oknum pensiunan aparat sebagai “backing” utama yang melindungi operasi ilegal tersebut, serta sikap bungkam dari Kapolsek Sedati yang menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat setempat.

ARENA JUDI KEMBALI MENGGELIAT, WARGA: “SEPERTI SUDAH TAHU AKAN DIGEREBEK”

Meskipun telah beberapa kali menjadi sasaran gerebekan oleh aparat gabungan dari Polsek Sedati dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) Satuan Kerja Khusus (Satgas) Anti Perjudian, arena sabung ayam dan judi dadu di warung makan Tempo Dulu tetap beroperasi seperti biasa, bahkan semakin berani. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, yang tinggal sekitar 500 meter dari lokasi, mengungkapkan keheranannya kepada tim media selama wawancara pada hari penelitian.

“Sudah biasa digerebek, tapi anehnya tiap digerebek pasti pas nggak ada aktivitas sama sekali. Seperti sudah tahu duluan kapan aparat akan datang. Setelah gerebekan selesai, cuma beberapa hari kemudian ya buka lagi sepenuhnya. Kayak kebal hukum aja, gak ada yang bisa menghentikannya,” ujarnya dengan nada sinis dan penuh kesal.

Warga lain yang juga menjadi narasumber rahasia menambahkan bahwa aktivitas perjudian biasanya berjalan mulai sore hari hingga larut malam, dengan ratusan orang yang ikut bertaruh. “Suara ayam yang bertarung dan teriakan orang saat bertaruh seringkali menggangu tidur kita. Tapi kita takut ngelawan karena ada yang melindungi mereka,” katanya.

DUGAAN “MAIN MATA” MENCUAAT: ALIRAN UPETI MEMBUAT APARAT TUTUP MATA?

Ketidaktegasan Polsek Sedati dalam memberantas perjudian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini memunculkan dugaan adanya “main mata” antara kalangan penjudi dan aparat penegak hukum. Banyak warga beropini bahwa ada aliran upeti yang terus-menerus mengalir dari pelaku perjudian ke pihak tertentu, yang membuat aparat memilih tutup mata, telinga, dan mulut terhadap praktik haram tersebut.

Informasi yang dihimpun tim media dari berbagai narasumber, termasuk mantan pelaku yang telah keluar dari lingkaran perjudian, menyebutkan bahwa arena sabung ayam di warung makan Tempo Dulu bahkan disebut-sebut mendapat sokongan dari oknum pensiunan aparat yang pernah menempati jabatan penting di lingkaran kepolisian. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan yang kuat dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh, sehingga operasi ilegal tersebut bisa bertahan lama.

“Sokongan dari pensiunan aparat itu membuat pelaku semakin berani. Mereka tahu bahwa akan ada yang melindungi jika ada gerebekan. Bahkan, ada kalanya aparat cuma datang buat ngecek sebentar lalu pergi, tanpa mengambil tindakan tegas,” ungkap mantan pelaku yang bersedia berbicara dengan syarat namanya tidak disebutkan.

KANIT RESKRIM DAN KAPOLSEK SEDATI BUNGKAM: ADA YANG SENGAJA DIBIARKAN GELAP?

Ketidaktransparanan Polsek Sedati semakin terlihat ketika tim media mencoba mengonfirmasi informasi yang didapatkan. Sebelum penelitian dilapangan, tim media telah menghubungi Kanit Reskrim Polsek Sedati, Ipda Zainal Arifin, melalui  untuk meminta keterangan. Namun, tidak ada jawaban yang diberikan, seolah membenarkan bahwa ada hal-hal yang memang sengaja dibiarkan gelap.

Oleh karena itu, redaksi lanjut menghubungi Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto melalui WhatsApp  namun juga tidak direspon sampai saat penelitian ini diselesaikan. Sikap bungkam dari kedua perwira polisi ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar? Mengapa mereka enggan memberikan keterangan terkait kasus yang jelas-jelas meresahkan masyarakat?

Selama penelitian dilapangan tim media juga mencoba menghubungi Polres Sidoarjo untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, pihak Polres hanya menyatakan bahwa “sedang melakukan penyelidikan” tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN KONTROL PUBLIK: PENELUSURAN AKAN DILANJUTKAN

Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum, tim media akan melanjutkan penelusuran terhadap kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat serta instansi terkait, termasuk Komisi Penyelidik Kejaksaan Agung (KPK) jika ditemukan indikasi korupsi atau pelanggaran etika oleh aparat. Kami akan terus menggali informasi untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, serta menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal ini.

Karena jika hukum sudah bisa dibeli dan diabaikan oleh mereka yang seharusnya melindunginya, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya. Mulai dari gangguan ketenangan, penurunan moral masyarakat, hingga munculnya konflik antar warga yang terlibat dalam taruhan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan praktik perjudian di Sedati benar-benar diberantas sepenuhnya, tanpa ada yang luput dari hukum.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!