Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan Instruksikan Fokus Memberantas Pencurian Kendaraan Bermotor ke Akar-Akarnya: Tangkap Pelaku, Gulung Penadah, Sita Motor Hasil Kejahatan – Dikembalikan Gratis ke Pemilik

TNI-Polri nasional

Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Divisi Reserse Kriminal (Reskrim) dan Polsek se-Kota Surabaya untuk fokus memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya memburu pelaku langsung yang melakukan pencurian, polisi juga diminta menggulung seluruh jaringan penadah dan menyita motor hasil kejahatan yang beredar di masyarakat.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap tren kasus curanmor yang masih menjadi perhatian utama di Surabaya, meskipun telah dilakukan berbagai upaya penekanan sebelumnya. Kapolrestabes menegaskan bahwa penindakan yang hanya berfokus pada pelaku langsung tidak cukup untuk mengakhiri masalah ini sepenuhnya.

“Kalau penadah tidak dihabiskan, kasus curanmor tidak akan pernah selesai,” tegas Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan dalam rapat koordinasi dengan jajaran Reskrim dan kepala Polsek se-Surabaya. Ia menjelaskan bahwa jaringan penadah menjadi “pasar” yang mendorong pelaku untuk terus melakukan pencurian, karena motor hasil kejahatan dapat dengan mudah dijual dengan harga murah.

Selain menggulung penadah, Kapolrestabes juga memberikan arahan bahwa semua motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan wajib dikembalikan secara gratis kepada pemiliknya, tanpa ada pungutan apa pun. “Kami ingin pemilik yang menjadi korban mendapatkan kembali harta benda mereka tanpa harus mengalami kesulitan atau membayar biaya apapun. Ini bagian dari pelayanan kami untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Divisi Reskrim Kapolda Jatim yang juga hadir dalam rapat menyampaikan dukungan terhadap instruksi ini. Ia menyatakan bahwa Reskrim Surabaya akan segera membentuk tim khusus untuk melacak dan menggulung jaringan penadah curanmor yang tersebar di berbagai wilayah kota. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rantai penadahan, mulai dari penampung, pengecoh, hingga penjual akhir,” jelasnya.

Beberapa kepala Polsek se-Surabaya juga memberikan laporan sementara tentang situasi curanmor di wilayah masing-masing dan menyatakan siap melaksanakan instruksi Kapolrestabes. Kepala Polsek Wonocolo AKP Surya menyebutkan bahwa pihaknya telah memulai patroli intensif di titik-titik rawan pencurian motor, seperti tempat parkir liar, pusat perbelanjaan, dan kawasan pemukiman padat.

Respon masyarakat terhadap instruksi ini sangat positif. Bapak Adi, seorang warga Surabaya yang pernah kehilangan motor karena dicuri, menyatakan rasa harapannya terhadap kebijakan ini. “Sangat bagus kalau polisi fokus ke penadah juga. Sebelumnya, meskipun pelaku ditangkap, motornya sudah hilang tidak tahu kemana. Harapannya sekarang motornya bisa kembali dan kasus curanmor benar-benar berkurang,” ujarnya.

Kapolrestabes Surabaya menutup rapat dengan menegaskan bahwa instruksi ini akan diterapkan secara konsisten dan tegas. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan penadah curanmor di Surabaya benar-benar hancur. Polisi akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun lingkungan yang aman, bebas dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!