Ketua Umum Madas Tegaskan: Organisasi Tolak Segala Bentuk Premanisme, Dukung Proses Hukum Kasus Nenek Elina Secara Transparan

Nasional

Surabaya – Organisasi Masyarakat Madura Asli (Madas) menunjukkan sikap tegas dan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta penolakan terhadap segala bentuk premanisme. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Madas, Moh Taufik, dalam klarifikasinya terkait dugaan keterlibatan organisasinya dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya yang sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Taufik menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa Nenek Elina, namun menegaskan bahwa Madas sebagai organisasi tidak memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut. “Kami sangat menyesali kejadian ini dan saya pribadi sebagai Ketua Umum Madas sangat prihatin. Kami sangat tidak setuju dengan tindakan-tindakan seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pengusiran paksa terjadi pada Agustus 2025, jauh sebelum sosok berinisial MY, yang disebut-sebut terlibat dalam kejadian tersebut, resmi menjadi anggota Madas. “Kejadian itu terjadi sekitar lima bulan lalu dan tidak ada sama sekali kaitannya dengan Madas. MY baru menjadi anggota mitra SK pada Oktober 2025,” jelasnya.

Penegakan Etika Internal: Madas Nonaktifkan Anggota yang Diduga Terlibat

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap penegakan etika organisasi, Madas telah melakukan klarifikasi internal melalui Mahkamah Kehormatan Etik organisasi. Hasilnya, yang bersangkutan terbukti tidak membawa nama organisasi dan tidak mengenakan atribut Madas saat kejadian.

“Meskipun demikian, kami tidak menoleransi tindakan amoral, premanisme, dan arogansi. Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan sementara sambil menunggu proses hukum,” tegas Taufik. Langkah ini menunjukkan keseriusan Madas dalam menjaga citra organisasi dan mencegah penyalahgunaan nama organisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bantah Tuduhan: Tidak Ada Atribut Madas dalam Kejadian

Taufik juga membantah tudingan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota Madas atau menggunakan atribut organisasi saat melakukan pengusiran paksa. “Katanya ada atribut Madas. Di mana? Dia pakai baju merah, iya, tetapi tulisannya ‘Gong Xi Fatcai 2025’. Tidak ada atribut Madas sama sekali,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak-pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan orang luar yang dibawa oleh seseorang bernama Samuel, dan tidak memiliki hubungan dengan Madas. “Jadi, framing yang menyebut Madas terlibat itu tidak benar,” tegasnya.

Empati dan Tanggung Jawab Moral: Madas Salurkan Santunan untuk Warga Tidak Mampu

Terkait kabar kunjungan ke rumah Nenek Elina, Taufik membenarkan perwakilan Madas sempat mencoba menemui korban sebagai bentuk empati, namun tidak diterima. “Kami punya tanggung jawab secara moral, tetapi karena beliau tidak berkenan, santunan itu kami salurkan kepada warga tidak mampu,” jelasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa Madas tidak hanya peduli pada anggotanya, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Madas: Mitra Pemerintah dalam Mewujudkan Masyarakat Adil dan Beradab

Taufik menegaskan bahwa Madas sebagai organisasi menolak segala bentuk premanisme dan mendukung proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan berdasarkan hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara kekerasan atau intimidasi,” ujarnya.

Madas berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Organisasi ini akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat lainnya dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Madas: Menjunjung Tinggi Keadilan, Menolak Premanisme – Bersama Kita Bangun Masyarakat yang Beradab!

Penting:  Soroti peran positif Madas dalam kegiatan sosial, keagamaan, atau kemasyarakatan lainnya di Surabaya atau Jawa Timur.

Libatkan tokoh masyarakat Madura atau pakar sosiologi untuk memberikan pandangan yang lebih luas tentang peran organisasi masyarakat dalam menciptakan harmoni sosial.  Berikan informasi tentang cara melaporkan tindak kekerasan atau premanisme kepada aparat penegak hukum atau lembaga perlindungan hukum.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!