
Lembang, Kamis, 18 Desember 2025 | 16.00 WIB – Di tengah gemerlap teknologi blockchain yang menjanjikan efisiensi dan transparansi, tersembunyi ancaman laten yang berpotensi mengguncang stabilitas keuangan negara. Kombes Pol. Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui riset mendalam dan inovatif, berhasil mengungkap “Black Swan” blockchain—kejadian tak terduga yang memiliki dampak masif—dan merumuskan strategi jitu untuk mengantisipasinya. Atas kontribusinya ini, beliau dianugerahi predikat NASTRAP TERBAIK di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.
Alih-alih sekadar mengkategorikan kejahatan blockchain sebagai cybercrime biasa, NASTRAP Arsal Sahban menyoroti eskalasi kejahatan menjadi cyber-dependent financial crime. Ini adalah evolusi kejahatan yang memanfaatkan celah anonimitas, desentralisasi, dan kecepatan transaksi blockchain untuk melakukan aksi peretasan, pencucian aset digital, serta transfer dana ilegal lintas batas yurisdiksi dengan nyaris tanpa jejak.
“Kita tidak lagi bicara soal pencurian data atau penipuan online yang bisa dilacak dengan metode konvensional. Kejahatan blockchain ini adalah ‘perfect storm’—kombinasi antara teknologi canggih, regulasi yang belum mapan, dan celah penegakan hukum yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” tegas Kombes Pol. Dr. Arsal Sahban.
Riset Arsal Sahban mengungkap beberapa modus operandi kejahatan blockchain yang menjadi ancaman nyata bagi keuangan negara:
Mixer” dan “Tumbler” Aset Kripto: Pelaku menggunakan layanan ini untuk mencampuradukkan aset kripto hasil kejahatan dengan aset kripto legal, sehingga menyulitkan pelacakan asal-usul dana.
Decentralized Finance (DeFi) Exploits”: Pelaku memanfaatkan kerentanan dalam protokol DeFi untuk mencuri aset kripto dalam jumlah besar, yang kemudian dicuci melalui berbagai platform.
Initial Coin Offering (ICO) Scams”: Pelaku membuat proyek ICO palsu untuk mengumpulkan dana dari investor, yang kemudian dibawa kabur tanpa pernah merealisasikan proyek tersebut.
Cross-Chain Bridge Hacks”: Pelaku menyerang jembatan lintas rantai (cross-chain bridge) untuk mencuri aset kripto yang dipindahkan antar blockchain.
Strategi yang diusung Arsal Sahban tidak hanya berfokus pada penegakan hukum represif, tetapi juga pada pencegahan dan mitigasi risiko melalui pendekatan holistik:
Pembentukan “Blockchain Fusion Center”: Pusat komando ini akan menjadi wadah kolaborasi antara Polri, lembaga keuangan, otoritas regulasi, dan pakar teknologi untuk memantau, menganalisis, dan merespons ancaman kejahatan blockchain secara real-time.
2. Pengembangan “Blockchain Forensic Tools”: Polri perlu berinvestasi dalam pengembangan perangkat forensik digital yang mampu melacak transaksi blockchain, mengidentifikasi pelaku, dan mengungkap aset kripto hasil kejahatan.
Penyusunan Regulasi “Smart Contract”: Pemerintah perlu menyusun regulasi yang jelas dan komprehensif tentang smart contract—perjanjian digital yang dieksekusi secara otomatis di blockchain—untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi konsumen.
Peningkatan Literasi Blockchain Masyarakat: Masyarakat perlu diedukasi tentang risiko dan potensi kejahatan blockchain, serta cara melindungi diri dari penipuan dan investasi bodong.
Kerja Sama Internasional yang Intensif: Kejahatan blockchain bersifat lintas negara, sehingga Polri perlu memperkuat kerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional untuk menangkap pelaku dan memulihkan aset hasil kejahatan.
“Ancaman blockchain ini bukan hanya tantangan bagi Polri, tetapi juga bagi seluruh elemen bangsa. Kita harus bersatu, berkolaborasi, dan berinovasi untuk melindungi keuangan negara dan masa depan ekonomi digital Indonesia,” pungkas Arsal Sahban.
Penghargaan yang diraih Kombes Pol. Dr. M. Arsal Sahban ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks. Kasespim Polri Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H, M.A., menegaskan bahwa Polri harus bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman.
“Para pemimpin Polri masa depan harus memiliki visi yang jauh ke depan, kemampuan analisis yang tajam, serta keberanian untuk mengambil risiko yang terukur. NASTRAP terbaik ini adalah bukti bahwa Polri memiliki sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Kasespim Polri.
Dengan lahirnya para pemimpin strategis seperti Kombes Pol. Dr. M. Arsal Sahban, diharapkan Polri semakin mampu menjaga keamanan dan stabilitas negara di era digital yang penuh dengan ketidakpastian.
(red)
