Kabupaten Pasuruan Siapkan “Satgas Kabel” Terpadu: Libatkan Warga, Provider, dan Pemerintah untuk Atasi “Hutan Kabel” Secara Permanen

Nasional

Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan tidak hanya sekadar memburu tanggung jawab provider internet terkait fenomena “hutan kabel”. Lebih dari itu, mereka menggagas pembentukan “Satgas Kabel” terpadu yang melibatkan unsur masyarakat, provider internet, dan pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan solusi berkelanjutan dan komprehensif untuk menata jaringan utilitas yang semrawut, sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban ruang publik.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa “Satgas Kabel” ini akan bertugas melakukan inventarisasi, penataan, dan pengawasan terhadap seluruh jaringan kabel dan tiang yang ada di Kabupaten Pasuruan. Satgas ini juga akan bertugas menyosialisasikan peraturan dan mekanisme perizinan kepada masyarakat dan provider internet, serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

“Kami tidak ingin masalah ‘hutan kabel’ ini hanya menjadi agenda sesaat. Kami ingin menciptakan solusi yang permanen dan melibatkan semua pihak. Oleh karena itu, kami membentuk ‘Satgas Kabel’ yang terdiri dari unsur masyarakat, provider internet, dan pemerintah daerah,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam “Satgas Kabel” sangat penting untuk memastikan bahwa penataan jaringan utilitas dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat memberikan masukan, melaporkan pelanggaran, dan ikut serta dalam pengawasan.

“Kami ingin masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap ruang publik. Dengan melibatkan masyarakat, kami berharap penataan jaringan utilitas dapat dilakukan secara lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan,” kata Rudi.

Selain itu, “Satgas Kabel” juga akan mendorong provider internet untuk menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak estetika kota. DPRD akan memberikan insentif bagi provider yang menggunakan kabel bawah tanah atau teknologi nirkabel, serta memberikan sanksi bagi provider yang masih menggunakan kabel udara yang semrawut.

“Kami ingin provider internet tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan estetika kota. Kami akan memberikan dukungan bagi provider yang inovatif dan ramah lingkungan,” tegas Rudi.

Rudi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih provider internet. Ia menyarankan agar masyarakat memilih provider yang memiliki komitmen terhadap penataan jaringan utilitas dan tidak merusak lingkungan.

“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan internet yang berkualitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan. Pilihlah provider yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan,” pesan Rudi.

DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mengawal pembentukan dan operasional “Satgas Kabel” ini hingga tuntas. Mereka berharap agar “Satgas Kabel” dapat menjadi solusi efektif dalam menata jaringan utilitas yang semrawut, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik.

Dengan “Satgas Kabel”, Kabupaten Pasuruan tidak hanya menertibkan “hutan kabel”, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan. Ini adalah langkah maju menuju Kabupaten Pasuruan yang lebih baik dan berkelanjutan.

(Husairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!