FKUB dan Kemenag Kota Probolinggo Kolaborasi Luncurkan Program EcoHarmony: Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama Berbasis Pelestarian Lingkungan

Nasional

Probolinggo, 15 Desember 2025 – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo memperkuat sinergi dengan meluncurkan program EcoHarmony, sebuah inisiatif yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan pelestarian lingkungan. Program ini merupakan hasil audiensi antara FKUB dan Kemenag yang berlangsung di Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Senin (15/12).

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP., menjelaskan bahwa EcoHarmony adalah wujud komitmen FKUB dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga harmoni antara manusia dan alam. “Kami percaya bahwa agama memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan. Melalui EcoHarmony, kami ingin mengajak seluruh umat beragama di Kota Probolinggo untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mengambil tindakan nyata untuk melestarikannya,” ujar Dr. Ahmad Hudri.

Program EcoHarmony akan dikolaborasikan dengan program Ecotheology Kemenag, yang juga berfokus pada penguatan nilai-nilai keagamaan yang berwawasan lingkungan. Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menyambut baik inisiatif FKUB ini. “Kami sangat mengapresiasi program EcoHarmony yang digagas oleh FKUB. Program ini sejalan dengan visi Kemenag dalam mewujudkan masyarakat yang religius, moderat, dan peduli lingkungan,” kata Didik Kurniawan.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam program EcoHarmony antara lain:

1. Sosialisasi dan Edukasi: Mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan kepada seluruh umat beragama di Kota Probolinggo.
2. Aksi Bersih Lingkungan: Mengadakan aksi bersih lingkungan secara berkala di tempat-tempat ibadah, lingkungan sekitar, dan tempat-tempat umum.
3. Penanaman Pohon: Mengadakan kegiatan penanaman pohon di berbagai lokasi di Kota Probolinggo.
4. Pengelolaan Sampah: Mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan di tempat-tempat ibadah dan lingkungan sekitar.
5. Penggunaan Energi Terbarukan: Mendorong penggunaan energi terbarukan di tempat-tempat ibadah dan rumah tangga.

Selain program EcoHarmony, FKUB juga mengusulkan perlunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Kota Probolinggo. Usulan ini telah disampaikan kepada DPRD dan Wali Kota Probolinggo. “Kami berharap, dengan adanya Perda ini, kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo dapat semakin terjaga dan harmonis,” ujar Dr. Ahmad Hudri.

Audiensi antara FKUB dan Kemenag Kota Probolinggo ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara kedua lembaga dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mendukung pembangunan masyarakat kota yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!