
SIDOARJO, JAWA TIMUR – Polisi Kepolisian Sektor (Polsek) Gedangan, yang berada di bawah naungan Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, telah sukses melakukan operasi penggerebekan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi ajang perjudian dengan menggunakan media sabung ayam di wilayah hukumnya. Operasi yang digelar pada hari Sabtu (13/12/2025) ini menjadi bukti nyata dari komitmen tinggi pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, serta menjadi tindakan cepat yang diambil setelah menerima laporan langsung dari warga setempat yang merasa khawatir dengan aktivitas ilegal tersebut.
LATAR BELAKANG OPERASI: KERESAHAN WARGA MENJADI KATAPULT PENEGAKAN HUKUM
Wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo secara umum dikenal sebagai daerah yang aman dan kondusif bagi kehidupan masyarakat. Namun, belakangan ini muncul beberapa keluhan dan keresahan dari warga terkait dengan adanya aktivitas sabung ayam yang diduga tidak hanya berupa hobi atau tradisi semata, melainkan telah dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian. Informasi ini kemudian sampai ke telinga Kapolsek Gedangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P., yang baru saja menjabat selama satu bulan di wilayah tersebut.
Sebagai pemimpin yang baru menjabat, AKP Wisnawa mengakui bahwa ia belum mengetahui secara detail tentang lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para pelaku aktivitas tersebut. Namun, tanpa ragu dan dengan semangat yang tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, beliau langsung mengambil langkah tegas dengan mengkoordinasikan seluruh personel yang ada di Polsek Gedangan untuk segera menindaklanjuti laporan yang diterima.
“Sebetulnya aktivitas ini tidak terlalu menonjol di sini, tapi ada saja yang membuat warga khawatir. Karena saya masih baru, saya tidak mengetahui lokasi-lokasi tersebut sebelumnya, jadi kami langsung menghubungi dan mengerahkan personel dari berbagai satuan – mulai dari Padal Kanit Propam, anggota piket, Satlantas, hingga Satuan Patroli dan Ketertiban Umum (SPKT) – untuk segera menerjunkan diri ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas AKP Wisnawa dalam konferensi pers yang diadakan setelah operasi selesai.
Proses persiapan operasi sendiri dilakukan dengan sangat cepat dan terkoordinasi dengan baik. Personel yang akan diterjunkan mendapatkan arahan jelas tentang tujuan operasi, yaitu untuk membubarkan ajang perjudian, menyita bukti-bukti yang ada, serta melakukan tindakan pencegahan agar aktivitas ilegal tersebut tidak terulang kembali. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan beberapa Bhabinkamtibmas dari desa-desa terkait untuk mendapatkan informasi tambahan yang dapat membantu kelancaran operasi.
TINDAKAN DI LOKASI PERTAMA: DUSUN CALU’AN, DESA KEBOAN SIKEP
Pada pukul sekitar 08.30 WIB, rombongan kepolisian yang terdiri dari lebih dari 15 orang personel mulai bergerak menuju lokasi pertama yang menjadi target, yaitu Dusun Calu’an, Desa Keboan Sikep. Lokasi tersebut berada di daerah yang cukup terpencil, di tengah perkampungan dan lahan pertanian yang rimbun. Saat personel kepolisian tiba di lokasi dengan menggunakan beberapa kendaraan operasional, mereka melihat sekelompok orang yang tampaknya sedang berkumpul di bawah naungan tenda merah yang dipasang secara sementara.
Sesaat setelah melihat kedatangan pihak kepolisian, para orang yang berada di lokasi tersebut langsung menunjukkan reaksi waspada dan mulai membubarkan diri dengan cepat ke berbagai arah. Beberapa dari mereka bahkan berlari menjauh menuju arah kebun atau rumah warga sekitar. Meskipun demikian, tim kepolisian tetap tenang dan segera melakukan penyegelan lokasi serta melakukan pencarian menyeluruh di sekitar area tersebut.
Selama proses pencarian yang berlangsung selama lebih dari satu jam, pihak kepolisian tidak menemukan uang tunai yang diduga sebagai taruhan atau bukti langsung adanya perjudian. Hal ini kemungkinan terjadi karena para pelaku telah sempat menyembunyikan atau membawanya pergi saat melihat kedatangan kepolisian. Namun, tim tidak menyerah dan terus melakukan pemeriksaan ke setiap sudut lokasi, hingga akhirnya menemukan beberapa sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk menyelenggarakan aktivitas sabung ayam.
Sarana yang ditemukan antara lain meliputi beberapa rangka ring yang berfungsi sebagai arena pertarungan ayam, ember-ember plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan ayam sebelum pertandingan, beberapa alat pemeliharaan ayam seperti sangkar kecil dan wadah makan-minum, serta beberapa perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Setelah melakukan dokumentasi secara menyeluruh terhadap bukti-bukti yang ditemukan, pihak kepolisian kemudian mengambil keputusan untuk membakar seluruh sarana tersebut sebagai tindakan pencegahan yang tegas agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas ilegal di masa mendatang.
Proses pembakaran dilakukan dengan sangat hati-hati dan di bawah pengawasan ketat personel kepolisian untuk memastikan tidak terjadi penyebaran api ke area sekitar, terutama karena lokasi tersebut berdekatan dengan lahan pertanian dan rumah warga. Selama proses pembakaran, beberapa warga sekitar datang untuk menyaksikan tindakan tersebut dan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian. “Kami sangat senang dengan tindakan yang dilakukan Polsek Gedangan. Kami sudah lama merasa khawatir dengan aktivitas yang ada di sini, terutama karena sering ada anak muda yang ikut terlibat,” ujar Bapak Sutrisno (48), salah satu warga Dusun Calu’an yang menyaksikan proses pembakaran sarana tersebut.
PENINDAKAN LANJUT DI LOKASI KEDUA: DESA KEBOAN ANOM
Setelah menyelesaikan penindakan di lokasi pertama, pihak kepolisian mendapatkan informasi tambahan dari salah satu warga yang ingin tetap anonim tentang adanya titik lain yang juga diduga menjadi tempat serupa di Desa Keboan Anom, masih dalam wilayah Kecamatan Gedangan. Informasi tersebut menyatakan bahwa aktivitas serupa juga sering dilakukan di lokasi tersebut, terutama pada hari-hari tertentu atau saat ada kesempatan.
Tanpa menghabiskan waktu lama, Kapolsek AKP Wisnawa langsung memerintahkan tim untuk segera bergerak ke lokasi kedua. Dalam perjalanan menuju lokasi, personel kepolisian tetap menjaga kecepatan dan ketenangan agar dapat mencapai tujuan dengan cepat dan tepat. Saat tiba di lokasi kedua yang terletak di sekitar area kebun pisang dan pepohonan tinggi, tim melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul di bawah tenda biru yang dipasang di halaman sebuah rumah yang tampaknya jarang ditempati.
Sama seperti di lokasi pertama, para orang yang berada di sana langsung membubarkan diri saat melihat kedatangan kepolisian. Beberapa dari mereka bahkan mencoba untuk menyembunyikan ayam yang mereka bawa atau perlengkapan lain yang ada di lokasi tersebut. Namun, tim kepolisian dengan cepat mengendalikan situasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi.
Pada lokasi kedua ini, pihak kepolisian juga tidak menemukan uang taruhan atau bukti langsung perjudian. Namun, ditemukan beberapa sarana yang serupa dengan yang ada di lokasi pertama, seperti ring pertarungan kecil, wadah untuk ayam, serta beberapa alat lain yang berkaitan dengan aktivitas sabung ayam. Setelah melakukan dokumentasi, tim kepolisian juga mengambil tindakan yang sama dengan membakar seluruh sarana tersebut agar tidak digunakan lagi untuk aktivitas ilegal. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada pemilik rumah tempat tenda dipasang agar tidak lagi menyewakan atau mengizinkan halamannya digunakan untuk aktivitas yang tidak jelas atau ilegal.
“Kami memahami bahwa mungkin ada beberapa orang yang melihat sabung ayam sebagai hobi atau tradisi, namun jika aktivitas tersebut dijadikan sarana perjudian, maka itu adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat kita biarkan. Oleh karena itu, tindakan pembakaran sarana ini dilakukan sebagai bentuk peringatan yang jelas bahwa kami tidak akan mentolerir aktivitas semacam ini di wilayah Gedangan,” ujar Ipda Joko Susilo, Kanit Propam Polsek Gedangan yang turut serta dalam operasi.
KOMITMEN KAPOLSEK GEDANGAN UNTUK MEMBERSIHKAN WILAYAH DARI PERJUDIAN
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian operasi, Kapolsek AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P. menyampaikan komitmen pribadinya serta komitmen Polsek Gedangan untuk terus melakukan upaya maksimal dalam membersihkan wilayah Sidoarjo dari berbagai bentuk perjudian, termasuk yang menggunakan media sabung ayam. Beliau menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal semacam ini di wilayah yang dipimpinnya.
“Saya mengajak seluruh warga masyarakat, jika menemukan rumah atau tempat apapun yang menjadi sumber keresahan karena adanya aktivitas perjudian – baik itu sabung ayam, kartu remi, domino, atau bentuk perjudian lainnya – segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung menghubungi saya secara pribadi. Saya tidak akan memberi ‘kupon’ atau kesempatan kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Tidak peduli siapa mereka, dari kalangan mana mereka berasal, kita akan menindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Wisnawa dengan nada yang tegas dan meyakinkan.
Beliau juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari tindakan tersebut bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari perjudian bagi seluruh masyarakat Sidoarjo. Menurutnya, perjudian tidak hanya merusak moral dan nilai-nilai masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sumber masalah lain seperti konflik antarwarga, kerusakan ekonomi keluarga, hingga munculnya kejahatan lain yang lebih serius.
“Kita ingin membuat Sidoarjo menjadi daerah yang bukan hanya aman dari segi kejahatan, tetapi juga damai dari segi sosial dan ekonomi. Perjudian hanya akan membawa kerugian bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku, keluarga mereka, hingga masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan akar masalah ini,” tambah AKP Wisnawa.
Selain itu, Kapolsek Gedangan juga mengungkapkan rencana untuk melakukan serangkaian kegiatan preventif di masa mendatang, seperti penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian, pembentukan kelompok pemantau masyarakat di setiap desa, serta peningkatan frekuensi patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan. Beliau berharap bahwa dengan melakukan upaya preventif dan represif secara bersama-sama, wilayah Sidoarjo dapat benar-benar terbebas dari berbagai bentuk perjudian.
DUKUNGAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAKAN POLSEK GEDANGAN
Setelah berita tentang operasi penggerebekan ini menyebar di kalangan masyarakat, banyak warga yang memberikan dukungan dan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh Polsek Gedangan. Banyak yang menyatakan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolsek yang baru menjabat ini memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk hidup di lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Ibu Sri Wahyuni (45), seorang warga Desa Keboan Anom, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Kami sudah lama merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas tersebut di sekitar rumah kami. Kadang-kadang ada orang asing yang datang dengan kendaraan yang berisik, dan terkadang ada juga yang mabuk-mabukan. Sekarang dengan tindakan yang dilakukan Polsek, kami merasa lebih tenang dan aman,” ujarnya dengan senyum puas.
Selain itu, beberapa tokoh masyarakat di Kecamatan Gedangan juga memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh Polsek Gedangan. Bapak Hadi Prasetyo (52), seorang tokoh agama di wilayah tersebut, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. “Kita sebagai tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perjudian adalah sesuatu yang tidak baik dan dilarang oleh agama serta hukum. Kami siap membantu pihak kepolisian dalam menyebarkan pesan ini kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
PENUTUP
Operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Gedangan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi ajang perjudian sabung ayam merupakan bukti nyata dari komitmen tinggi pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meskipun tidak menemukan bukti langsung perjudian seperti uang taruhan, tindakan pembakaran sarana yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aktivitas ilegal semacam ini.
Dengan kepemimpinan yang tegas dan komitmen yang kuat dari Kapolsek AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P., serta dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan bahwa wilayah Kecamatan Gedangan dan Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan dapat benar-benar menjadi daerah yang aman, damai, dan bebas dari berbagai bentuk perjudian. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Gedangan. Tidak ada tempat bagi perjudian atau aktivitas ilegal lainnya di sini. Bersama-sama kita bisa menciptakan Sidoarjo yang lebih baik, lebih aman, dan lebih sejahtera,” pungkas AKP Wisnawa dengan penuh semangat dan keyakinan.
(Hery)
