
Surabaya, 13 Desember 2025 – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., meluncurkan program “Surabaya Smart Policing” yang memanfaatkan analisis prediktif berbasis data untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan penempatan personel PAMAPTA (Patroli Motor Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) secara strategis. Program ini merupakan langkah revolusioner dalam mewujudkan “Surabaya Aman”, yaitu Surabaya yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya, melalui respons proaktif, pencegahan kejahatan, serta peningkatan kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas.
Layanan 110 merupakan layanan panggilan darurat Polri yang menjadi sumber data utama dalam sistem “Surabaya Smart Policing”. Data laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan 110 akan dianalisis secara mendalam untuk mengidentifikasi pola, tren, dan potensi hotspot kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa analisis prediktif akan:
Mengidentifikasi Potensi Gangguan Kamtibmas: Menganalisis data laporan masyarakat, data kriminalitas, data demografi, dan data sosial ekonomi untuk mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, perampokan, tawuran, dan balap liar.
Memprediksi Waktu dan Lokasi Kejadian: Memprediksi waktu dan lokasi kejadian berdasarkan pola dan tren yang teridentifikasi, sehingga memungkinkan Polri untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Menentukan Strategi Penempatan Personel: Menentukan strategi penempatan personel PAMAPTA secara strategis di lokasi-lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, berdasarkan hasil analisis prediktif.
Mengevaluasi Efektivitas Penanganan: Mengevaluasi efektivitas penanganan gangguan kamtibmas berdasarkan data dan informasi yang terkumpul, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan.
Selain analisis prediktif, program “Surabaya Smart Policing” juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surabaya. Kami ingin masyarakat percaya bahwa kami selalu siap melayani dan melindungi mereka,” ujar Kapolrestabes Surabaya.
Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Kapolrestabes Surabaya akan:
Memublikasikan Data Kriminalitas: Memublikasikan data kriminalitas secara berkala melalui website dan media sosial Polrestabes Surabaya, sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi keamanan di lingkungan mereka.
Membuka Saluran Pengaduan: Membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan terkait kinerja kepolisian.
Melakukan Evaluasi Kinerja Secara Rutin: Melakukan evaluasi kinerja personel secara rutin, berdasarkan laporan masyarakat, data kriminalitas, dan hasil survei kepuasan masyarakat.
“Dengan ‘Surabaya Smart Policing’, kami ingin mewujudkan Surabaya yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi oleh Polri,” ajak Kapolrestabes Surabaya.
Layanan 110, Polri Mendengar, PAMAPTA Hadir. PAMAPTA PRESISI Melayani, Sabtu, 13 Desember 2025 | Pukul 18.30 WIB.
“Surabaya Smart Policing”: Kapolrestabes terapkan analisis prediktif, antisipasi gangguan kamtibmas, tempatkan PAMAPTA strategis, respons proaktif, cegah kejahatan, tingkatkan kepercayaan masyarakat. Surabaya Aman, Masyarakat Percaya, Polri PRESISI!
(Hery/Husairi)
