“Gotong Royong” Berantas Jukir Liar: Pemkot Surabaya Tawarkan Pelatihan Keterampilan dan Modal Usaha, Jukir Beralih Profesi Jadi Pengusaha UMKM, Solusi Humanis dan Berkelanjutan untuk Surabaya Bebas Pungli

Nasional

Surabaya, 13 Desember 2025 – Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya tidak hanya menindak tegas 112 jukir liar dalam dua pekan terakhir, tetapi juga menunjukkan pendekatan humanis dengan menawarkan program pelatihan keterampilan alternatif dan bantuan modal usaha bagi para jukir liar yang bersedia beralih profesi. Program ini bertujuan untuk memberikan solusi jangka panjang yang berkelanjutan, serta menciptakan lapangan kerja baru melalui kolaborasi dengan UMKM lokal, berlandaskan kearifan lokal “Gotong Royong” (kerja sama dan saling membantu).

Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Pemkot dan Polrestabes Surabaya, selain mengamankan jukir liar yang tidak resmi atau tidak mengantongi izin dari dinas perhubungan, juga diamankan beberapa orang jukir nakal yang menarik pungutan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan parkir, serta melindungi pemilik usaha dan pengunjung dari praktik pungutan liar. Namun, Pemkot Surabaya juga menyadari bahwa para jukir liar tersebut juga membutuhkan solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

WARGA KOTA SURABAYA MENGAPRESIASI LANGKAH TEGAS YANG DILAKUKAN PEMKOT DAN POLRESTABES SURABAYA, sekaligus berharap agar para jukir liar juga diberikan kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka.

Nasional

“Sudah banyak yang ditangkap Pak Kapolres, terutama yang di tempat pajak parkir. Saya sampaikan, di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan dengan yang mengelola lahannya,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban jukir liar bagian dari pembenahan menyeluruh sistem parkir di Surabaya menuju transaksi non-tunai 2026. Penggunaan uang tunai menjadi salah satu sumber ketidaksesuaian laporan. Namun, lebih dari itu, Pemkot Surabaya ingin memberikan solusi yang lebih baik bagi para jukir liar.

Program “Gotong Royong Berantas Jukir Liar” akan mencakup berbagai kegiatan, antara lain:

Pendataan dan Asesmen Keterampilan: Melakukan pendataan dan asesmen terhadap para jukir liar untuk mengetahui minat, bakat, dan potensi mereka dalam berbagai bidang keterampilan.
Pelatihan Keterampilan Alternatif: Menawarkan pelatihan keterampilan alternatif yang sesuai dengan minat dan potensi para jukir liar, seperti pelatihan menjahit, pelatihan membuat kerajinan tangan, pelatihan memasak, pelatihan servis motor, dan pelatihan komputer.
Bantuan Modal Usaha: Memberikan bantuan modal usaha kepada para jukir liar yang telah menyelesaikan pelatihan keterampilan dan memiliki rencana bisnis yang jelas. Bantuan modal usaha ini akan digunakan untuk memulai usaha baru yang legal dan berkelanjutan.
Pendampingan dan Mentoring: Memberikan pendampingan dan mentoring kepada para jukir liar yang telah memulai usaha baru, untuk membantu mereka mengatasi berbagai tantangan dan mengembangkan bisnis mereka.
Kolaborasi dengan UMKM Lokal: Menjalin kolaborasi dengan UMKM lokal untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi para jukir liar yang telah beralih profesi. UMKM lokal akan memberikan pelatihan kerja, magang, dan kesempatan kerja bagi para mantan jukir liar.

ONEGATE SISTEM ATAU PALANG PARKIR adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah parkir ilegal, tetapi Pemkot Surabaya juga ingin memberikan solusi yang lebih humanis dan berkelanjutan bagi para jukir liar.

“Kalau tidak menggunakan One Gate System atau palang, maka di situ akan ada perbedaan. Yang ini (jukir) bilangnya 10 sehari, yang punya (usaha) bisa ngomong 15. Maka satu-satunya jalan adalah menggunakan palang,” tegasnya. Namun, Pemkot Surabaya juga akan memastikan bahwa para jukir liar yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan bantuan dan dukungan untuk beralih profesi.

Ia juga menyampaikan, pemilik usaha boleh melapor jika tarif parkir tidak sesuai ketentuan atau jukir tidak beratribut resmi.

“Kalau tidak sesuai tarif, tidak pakai rompi, kan yang punya usaha jadi sepi. Wong (konsumen) malas ke sana, terganggu. Jadi kalau yang punya usaha menyampaikan laporan kepada Polrestabes, pasti Polrestabes akan melakukan tindakan,” jelasnya.

Masyarakat Surabaya bisa bernafas sedikit lega, sekaligus memberikan dukungan kepada Pemkot Surabaya untuk terus menjalankan program “Gotong Royong Berantas Jukir Liar” dengan sukses.

Program ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih humanis, berkelanjutan, dan inklusif bagi para jukir liar, serta menciptakan Surabaya yang lebih tertib, aman, dan sejahtera bagi semua warganya.

“Gotong Royong” Berantas Jukir Liar: Pemkot Surabaya tawarkan pelatihan keterampilan dan modal usaha, jukir beralih profesi jadi pengusaha UMKM, solusi humanis dan berkelanjutan untuk Surabaya bebas pungli. Surabaya Guyub, Jukir Berdaya, Kota Sejahtera!

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!