
Surabaya, 9 Desember 2025 – Surabaya mengambil langkah revolusioner dalam menertibkan parkir liar, tidak hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan solusi teknologi dan program pemberdayaan ekonomi. Operasi gabungan yang melibatkan Dishub, Polrestabes Surabaya, dan Satpol PP berhasil mengamankan dua jukir ilegal di Basuki Rachmat dan Embong Malang, namun ini hanyalah bagian kecil dari strategi besar.
Trio Wahyu Bowo, Plt Kepala Dishub Surabaya, menjelaskan bahwa aduan masyarakat melalui media sosial menjadi pemicu utama operasi ini. Namun, ia menekankan bahwa penindakan hanyalah solusi sementara. “Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga memberikan solusi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Inovasi utama yang diterapkan adalah sistem “Parkir Cerdas Surabaya” (PCS). Sistem ini memanfaatkan aplikasi seluler yang terintegrasi dengan sensor parkir di berbagai lokasi. Pengguna dapat mencari lokasi parkir terdekat, memesan tempat, dan membayar secara digital. PCS tidak hanya mengurangi potensi pungutan liar, tetapi juga meningkatkan efisiensi penggunaan lahan parkir.
“Dengan PCS, masyarakat memiliki kendali penuh atas parkir mereka. Tidak ada lagi negosiasi harga atau karcis ilegal,” kata seorang pengembang aplikasi PCS.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menggandeng para jukir liar untuk mengikuti program pelatihan kewirausahaan. Mereka diberikan keterampilan untuk membuka usaha kecil, seperti warung kopi atau bengkel motor. Program ini bertujuan untuk memberikan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin menghukum mereka, tapi memberikan kesempatan untuk memperbaiki hidup,” jelas seorang petugas Dinas Sosial.
RS, seorang pengunjung yang sering berbelanja di kawasan Embong Malang, menyambut baik inisiatif ini. “Saya senang melihat pemerintah tidak hanya menindak, tapi juga memberikan solusi yang manusiawi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Surabaya juga bekerja sama dengan Bank Jatim untuk memberikan kredit usaha ringan kepada para mantan jukir liar. Kredit ini diharapkan dapat membantu mereka memulai usaha baru dan mandiri secara ekonomi.
Trio Wahyu Bowo menambahkan, “Kami berharap program ini dapat mengubah stigma negatif tentang jukir liar dan menciptakan lingkungan parkir yang lebih tertib dan nyaman bagi semua.”
Surabaya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi dan inovasi teknologi. Dengan pendekatan holistik ini, Surabaya bertekad menjadi kota yang nyaman, aman, dan modern bagi seluruh warganya.
