
Surabaya, 5 Desember 2025 – Puluhan anggota Madas DPAC Semampir memadati halaman Mapolda Jawa Timur di Jalan A. Yani, Surabaya, dalam aksi unjuk rasa yang penuh semangat dan kekompakan. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih besar untuk mendesak Kapolda Jatim agar segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Tuban terkait kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang telah menggemparkan masyarakat.
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh kasus yang menimpa Muhammad Rifa’i, seorang warga Lamongan yang diduga menjadi korban tindakan brutal oknum anggota Sat Reskrim Polres Tuban. Menurut informasi yang dihimpun, Rifa’i ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas dan mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan trauma psikologis mendalam. Kasus ini telah memicu gelombang kemarahan dan tuntutan keadilan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya di wilayah Madura dan sekitarnya.
Dalam aksi tersebut, tidak hanya anggota Madas Semampir yang hadir, tetapi juga Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, yang turut memberikan orasi di atas mobil komando. Dengan suara lantang, Baihaki Akbar mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. Ia mendesak Kapolda Jatim untuk mengawal proses hukum kasus ini secara transparan dan tegas, serta memastikan bahwa para pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Rakyat kecil tidak boleh menjadi korban kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Baihaki Akbar dalam orasinya yang membakar semangat para demonstran.
Seluruh rangkaian aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan terkoordinasi. Anggota Madas Semampir dan peserta demo lainnya menunjukkan kedisiplinan yang tinggi dengan menjaga situasi tetap kondusif, tidak terpancing provokasi, dan mematuhi aturan lalu lintas. Kedisiplinan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai contoh bahwa perjuangan untuk keadilan dapat dilakukan dengan cara yang elegan dan bermartabat, tanpa harus menimbulkan kerusuhan atau anarki.
Massa yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan harapan besar agar Kapolda Jatim segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku dan pejabat yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Mereka menuntut tidak hanya pemecatan terhadap pejabat terkait, tetapi juga proses hukum pidana yang adil dan transparan, serta pemberian kompensasi yang layak bagi korban atas kerugian fisik dan psikologis yang dialaminya.
Aksi ini menjadi simbol bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan yang terjadi di sekitar mereka. Semangat kebersamaan dan solidaritas yang ditunjukkan oleh anggota Madas Semampir dan peserta aksi lainnya menjadi bukti bahwa perjuangan untuk keadilan akan terus berkobar hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.
“Kami akan terus berjuang sampai keadilan benar-benar dirasakan oleh semua warga negara, tanpa terkecuali,” tegas salah seorang anggota Madas Semampir yang ikut dalam aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi perbaikan sistem hukum dan penegakan keadilan di Indonesia, serta memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
(red)
