
Trenggalek – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, kembali menjadi sorotan dan memicu keresahan masyarakat. Meskipun sudah beberapa kali diberitakan dan sempat ditutup, praktik ilegal ini masih beroperasi dengan bebas, mengundang para penjudi dari berbagai wilayah.
Lokasi perjudian yang terletak di Rt 7 Rw 4, Dusun Pojok, Desa Pogalan ini bahkan disebut-sebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial S. Ia diduga bertanggung jawab atas penyelenggaraan sabung ayam dan pengaturan taruhan. Keberadaan aktivitas ilegal ini jelas melanggar berbagai peraturan, termasuk Perda Provinsi, Pergub Jatim, dan KUHP Pasal 303 tentang perjudian.
Masyarakat setempat memiliki pandangan beragam terkait perjudian ini. Sebagian warga melihatnya sebagai sumber penghasilan tambahan dan hiburan, namun sebagian besar lainnya khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda. Mereka juga mempertanyakan ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian ini.
Desakan Masyarakat: Aparat Jangan Tutup Mata!
Masyarakat Trenggalek mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menutup lokasi perjudian sabung ayam tersebut. Mereka mempertanyakan kemungkinan adanya oknum yang melindungi pelaku perjudian, mengingat aktivitas ini terus berulang meskipun sudah ada penangkapan sebelumnya.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini. Kami tidak ingin melihat masyarakat Trenggalek menjadi korban dari perjudian ini,” ujar salah seorang warga Desa Pogalan dengan nada geram.
Kekhawatiran juga dirasakan oleh para orang tua yang khawatir anak-anak mereka terjerat dalam lingkaran perjudian. Mereka berharap aparat dapat memberikan perlindungan dan menjamin keamanan lingkungan dari pengaruh negatif perjudian.
Kapolres Trenggalek Belum Berikan Tanggapan
Hingga saat ini, Kapolres Trenggalek, AKBP. Ridwan Maliki, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Hal ini semakin memicu spekulasi dan kekecewaan di kalangan masyarakat yang menantikan tindakan nyata dari pihak kepolisian.
Masyarakat Trenggalek berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan moralitas masyarakat. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Trenggalek.
(red)
