
Gresik, 21 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus menggencarkan penegakan hukum dengan memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Incar mobile selama Operasi Zebra Semeru 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gresik.
Pada hari Jumat (21/11/2025), unit ETLE Incar mobile dikerahkan di sejumlah titik strategis, terutama di Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Kedua wilayah ini dikenal memiliki tingkat mobilitas tinggi dan sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Hasilnya, kamera ETLE Incar mobile mencatat 75 pelanggaran, didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Satlantas Polres Gresik memperkirakan angka ini masih akan bertambah seiring berlanjutnya patroli elektronik di lapangan.
Selain penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas Polres Gresik juga memberikan himbauan simpatik kepada para pengendara. Edukasi terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam berkendara.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin.
Efektivitas ETLE dalam sistem penindakan semakin terbukti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Tilang berbasis elektronik juga mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam proses penindakan, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.
Selama Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar sejak 17 November 2025, Polres Gresik mencatat peningkatan signifikan dalam angka penindakan. Sistem tilang elektronik, baik statis maupun mobile, menjadi andalan dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas.
Rekapitulasi Penindakan (17-20 November 2025):
- Tilang ETLE Statis: 239
- Tilang ETLE Mobile: 539
- Tilang Manual: 7
- Teguran Simpatik: 665
- Total: 1.450 penindakan
Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan rincian jenis kendaraan sebagai berikut:
- Sepeda Motor: 1.234
- Mobil Sedan: 138
- Minibus: 55
- Truk: 10
- Mobil Jip: 1
- Pickup: 1
Polres Gresik mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
(red)
