Nilai proyek dan badan usaha tidak perlu?

Surabaya – Pengerjaan proyek pembangunan fasilitas lingkungan di Perumahan Baskara menuai perhatian publik setelah proses pelaksanaannya dikonfirmasi langsung oleh sejumlah awak media. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) setempat, bukan oleh badan usaha atau kontraktor resmi.
Saat ditemui di kantor Kelurahan Kalisari, Lurah Yudiono, ST, MT memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme pengerjaan proyek tersebut sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang beredar di lapangan.
Proyek Dilaksanakan Pokmas Sesuai Mekanisme Partisipasi Masyarakat
Dalam keterangannya, Yudiono menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan Pokmas sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa untuk pekerjaan berbasis pemberdayaan masyarakat, tidak diperlukan pencantuman nama badan usaha.
“jika proyek tersebut dilaksanakan oleh Pokmas, maka tidak wajib menggunakan nama badan usaha. Pokmas adalah wadah resmi masyarakat yang diberi kewenangan untuk melaksanakan kegiatan berbasis partisipasi,” ujarnya.
Menurutnya, pola ini telah banyak diterapkan di berbagai wilayah, terutama untuk pekerjaan yang bertujuan memberdayakan masyarakat secara langsung.
Anggaran Tidak Wajib Dipublikasikan secara Detail
Menanggapi pertanyaan awak media terkait nilai anggaran proyek, Yudiono menegaskan bahwa rincian nominal lupa dan nanti saya tanyakan ke stafnya, nominal tidak harus disampaikan secara terbuka ke khalayak umum. Hal ini mengacu pada mekanisme administrasi internal yang sudah diatur dalam regulasi pemerintah daerah.
“Nilai anggaran tidak perlu diketahui secara umum secara detail. Yang penting proses pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran tetap diawasi sesuai standar transparansi pemerintah.
Media Melakukan Klarifikasi untuk Menjawab Pertanyaan Warga
Kehadiran awak media di kantor kelurahan merupakan respons atas sejumlah pertanyaan warga mengenai mekanisme pengerjaan proyek, metode penunjukan, serta transparansi pelaksanaannya. Media menilai langkah klarifikasi ini penting agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat.
Pihak kelurahan pun menyambut baik upaya tersebut, karena menurut Yudiono, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat memang perlu diperkuat.
“Kami terbuka terhadap klarifikasi dari media. Ini penting agar semua informasi tersampaikan secara benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Proyek Tetap Berjalan dan Dipastikan Sesuai Prosedur
Hingga saat ini, proyek di Perumahan Baskara disebutkan telah berjalan sesuai rencana. Pemerintah kelurahan menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh kegiatan yang melibatkan Pokmas tetap mengacu pada standar teknis dan administrasi yang berlaku.
Yudiono menambahkan bahwa pekerjaan yang melibatkan masyarakat justru memberikan dampak positif, karena masyarakat ikut berperan dalam pembangunan wilayahnya sendiri.
“Pokmas bukan hanya pelaksana. Mereka adalah perwakilan warga yang memahami kondisi lingkungan. Ini bagian dari pemberdayaan yang memang kita dorong,” katanya.
Harapan untuk Keterlibatan Masyarakat yang Lebih Besar
Di akhir penjelasannya, Lurah Kalisari berharap masyarakat dapat mendukung setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan bersama Pokmas. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan warga adalah kunci keberhasilan pembangunan lingkungan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan mencari informasi langsung ke kelurahan apabila menemukan hal-hal yang belum jelas.
(Hery)
