:

Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan dan Pembakaran Gedung Grahadi
Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur (Jatim), kembali menetapkan dua orang tersangka baru terkait kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus 2025. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut keduanya terbukti terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi pada Sabtu malam (30/8).
Total 35 Orang Sudah Jadi Tersangka
Dengan penambahan ini, total tersangka kerusuhan Surabaya kini mencapai 35 orang. “Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegas Kombes Luthfie dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, penetapan tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan. “Masih ada beberapa yang akan kami tetapkan. Terakhir, yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi sudah kita lakukan penetapan,” jelasnya.
Ratusan Orang Diamankan, 33 Tersangka Sebelumnya
Sebelumnya, polisi mengamankan 315 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan Surabaya pada 29–30 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 33 orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka terkait pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast merinci, dari 315 orang yang diamankan, 187 orang berusia dewasa dan 128 orang berstatus anak. “Dari jumlah itu, penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka, yakni 27 tersangka dewasa yang sudah ditahan, dan 6 tersangka anak/ABH,” ungkap Abast dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).
Polisi Pastikan Bukan Massa Aksi
Polisi menegaskan bahwa seluruh tersangka bukan bagian dari mahasiswa maupun buruh yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari kejadian. Penelusuran dan pengembangan kasus kerusuhan ini masih berlanjut untuk memburu pelaku lain yang diduga ikut merusak fasilitas umum dan membakar gedung pemerintah.
(Henry)
–
